Selasa, 24 Mei 2011

Etika Organisasi Pemerintah

SISTEMATIKA PEMBELAJARAN
1. Etika dan Moralitas
2. Etika kehidupan Berbangsa
3. Etika Organisasi Pemerintah
4. Etika PNS
5. MeningkatkanStandar Etika Organisasi Pemerintah

ETIKA DAN MORAL
ETIKA merupakan pola perilaku atau kebiasaan yang baik dan dapat diterima oleh lingkungan pergaulan seseorang atau organisasi
Ethics- tata susila
Ethical-pantas, layak, beradap susila

MORAL yaitu semangat atau dorongan batin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu
Moral-akhlak
Morale-semangat juang
Moralitas-kesusilaan

ETIKA ORGANISASI PEMERINTAH
ADALAH BATASAN POLA SIKAP DAN PERILAKU APARATUR PEMERINTAH DALAM SETIAP KEBIJAKAN DAN TINDAKANNYA YANG DAPAT DITERIMA SECARA UMUM OLEH LINGKUNGAN MASYARAKAT DI DALAM NEGARA YANG BERSANGKUTAN DAN MASYARAKAT GLOBAL

PERBEDAAN MORAL DAN ETIKA
MORAL, lebih cenderung merujuk kepada nilai-nilai yang diyakini dan menjadi semangat dalam diri seseorang atau sesuatu organisasi untuk melakukan atau tdk melakukan sesuatu
ETIKA, lebih dipahami sebagai nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang atau sesuatu organisasi tertentu dalam interaksinya dengan lingkungan

KONSEPSI ETIKA DAN MORALITAS
ETIKA berkenaan dengan moralitas beserta persoalan-persoalan dan pembenaran-pembenarannya
MORALITAS menentukan sampai seberapa jauh seseorang memiliki dorongan untuk melakukan tindakan sesuai dengan prinsip-prinsip etika

PRINSIP-PRINSIP ETIKA
1. Prinsip Keindahan (Beauty) prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan
2. Prinsip Persamaan (Equality) hakekat kemanusiaan menghendaki adanya persamaan antara manusia yang satu dengan yang lain
3. Prinsip Kebaikan (Goodness) kebaikan berarti sifat atau karakterisasi dari sesuatu yang menimbulkan pujian
4. Prinsip Keadilan (Justice) keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya
5. Prinsip Kebebasan (Liberty) keleluasaan untuk bertindak atau tidak bertindak berdasarkan pilihan yang tersedia bagi seseorang
6. Prinsip Kebenaran (Truth)Ide kebenaran biasanya dipakai dalam pembicaraan mengenai logika ilmiah.

ETIKA KEHIDUPAN BERBANGSA
LATAR BELAKANG
Konsideran TAP MPR NO.VI/MPR/2001 Bahwa terjadinya krisis multi dimensional muncul ancaman yang serius terhadap persatuan bangsa dan terjadinya kemunduran dalam pelaksanaan etika kehidupanberbangsa, Konflik sosial yang berkepanjangan, Melemahnya kejujuran, Berkurangnya sopan santun, Pengabaian terhadap ketentuan hukum dan peraturan, Foktor-f kator yang berhasal dari dalam maupun dari luar negeri.

POKOK-POKOK ETIKA KEHIDUPAN BERBANGSA
Rumusan yang bersumber dari ajaran agama khususnya yang bersifat universal dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam pancasila sebagai acuan dasar dalam berfikir ,bersikap dan bartingkah laku dalam kehidupan berbangsa.

ETIKA KEHIDUPAN BERBANGSA
a. Etika sosial dan budaya
b. Etika politik dan pemerintahan
c. Etika ekonomi dan bisnis
d. Etika penegakan hukum yang bekeadilan
e. Etika keilmuan
f. Etika lingkungan

POKOK-POKOK ETIKA
Mengedepankan kejujuran, Amanah, Keteladanan, Sportifitas, Disiplin, Etos kerja, Kemandirian, Sikap toleransi, Rasa malu, Tanggung jawab, Menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa

ETIKA ORGANISASI PEMERINTAH
Dalam konteks organisasi etika organisasi dapat berarti pola sikap dan perilaku yang diharapkan dari setiap individu dan kelompok anggota organisasi yang secara keseluruhan akan membentuk budaya organisasi (organisational culture) yang sejalan dengan tujuan maupun filosofi organisasi yang bersangkutan

KARAKTERISTIK ORGANISASI (MAX WEBER)
a. Spesialisasi (pembagian pekerjaan)
b. Tingkatan berjenjang (hirarki)
c. Berdasarkan aturan dan prosedur kerja
d. Hubungan yang bersifat impersonal
e. Pengangkatan dan promosi anggota/ pegawai berdasarkan kompetensi ( sistem merit)

KARAKTERISTIK ANGGOTA ORGANISASI
1. Bebas dari segala urusan pribadi
2. Mengerti tugas, ruang lingkup jabatan dan kedudukannya
3. Mengerti dan dapat menerapkan kedudukan hukumnya dalam organisasi
4. Bekerja berdasarkan perjanjian dan kompensasi tertentu
5. Diangkat dan dipromosikan berdasarkan merit
6. Diberikan kompensasi berdasarkan tarif standar
7. Wajib mendahulukan tugas dan fungsinya
8. Ditempatkan dengan struktur karir yg jelas
9. Berdisiplin dalam perilaku kerja

DIMENSI PERILAKU
1. Dimensi hubungan antar anggota dan organisasi yang tertuang dalam perjanjian atau aturan yang legal
2. Hubungan antar anggota dan dengan pejabat dalam struktur hirarki
3. Hubungan antara anggota organisasi dengan anggota organisasi lainnya
4. Hubungan antara anggota dengan masyarakat yang dilayaninya.

ETIKA DALAM PEMERINTAHAN
AZAS-AZAS UMUM PEMERINTAHAN

a. Azas kepastian hukum
b. Azas tertib penyelenggaraan negara
c. Azas kepentingan umum
d. Azas keterbukaan
e. Azas proporsionalitas
f. Azas profesionalitas
g. Azas akuntabilitas

ETIKA DALAM JABATAN
1. Mengucapkan sumpah atau janji sebelum memangku jabatan
2. Bersedia diperiksa kekayaannya
3. Melaporkan dan mengumumkan kekayaannya
4. Tidak melakukan KKN
5. Melaksanakan tugas tanpa membedakan SARA
6. Melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab
7. Bersedia menjadi saksi dalam perkara KKN

HAK PENYELENGGARA NEGARA
a. Menerima gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya
b. Menggunakan hak jawab
c. Menyampaikan pendapat di muka umum
d. Hak-hak lain sesuai dengan peraturan yang berlaku

KEWAJIBAN DAN LARANGAN BAGI PNS (PP 30/1980), diganti PP 53 Th.2010
Kewajiban 17 butir dan Larangan 15 butir

KODE ETIK PNS PENGERTIAN KODE ETIK
Norma-norma sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan PNS yang diharapkan dan dipertanggungjawabkan dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara serta masyarakat dan tugas-tugas kedinasan organisasinya didalam masyarakat

MAKSUD DAN TUJUAN KODE ETIK PNS
Memberikan arah dan pedoman bagi PNS dalam bersikap dan bertingkah laku
Menjaga integritas, martabat, kehormatan, citra dan kepercayaan PNS
Membina karakter, rasa persatuan dan kesatuan, solidaritas, kebersamaan, kerjasama, tanggung jawab, dedikasi, kreatifitas, kebanggaan dan rasa memiliki organisasi PNS
Mewujudkan budaya kerja

POKOK-POKOK KODE ETIK PNS
1. Etika dalam bernegara
2. Etika dalam penyelenggaraan pemerintahan
3. Etika dalam berorganisasi
4. Etika dalam bermasyarakat
5. Etika terhadap diri sendiri
6. Etika terhadap sesama PNS

ETIKA TERHADAP DIRI SENDIRI
a. Jujur dan terbuka serta tidak memberikan informasi yang tidak benar
b. Bertindak dengan penuh kesungguhan dan ketulusan
c. Menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan
d. Berinisiatif untuk meningkatkan kualitas pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan sikap
e. Memiliki daya juang yang tinggi
f. Memelihara kesehatan jasmani dan rohani
g. Menjaga keutuhan dan keharmonisan kel.
h. Berpenampilan sederhana, rapih dan sopan

ETIKA TERHADAP SESAMA PNS
1. Saling menghormati sesama warga negara yang memeluk agama/kepercayaan yang berlainan
2. Memelihara rasa persatuan dan kesatuan sesama PNS
3. Saling menghormati antara teman sejawat, baik vertikal maupun horizontal dalam suatu unit kerja, instansi, maupun antar instansi
4.Menghargai perbedaan pendapat
5. Menjunjung tinggi harkat dan martabat PNS
6. Menjaga dan menjalin kerjasama yang kooperatif sesama PNS
7. Berhimpun dalam satu wadah Korps Pegawai Republik Indonesia yang menjamin terwujudnya solidaritas dan soliditas semua PNS

PELAKSANAAN TUGAS DAN PERTANGGUNGJAWABAN ETIK
Dalam melaksanakan tugasnya PNS memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak terjebak untuk bertindak kolusif atau berdasarkan nepotisme

PERTANGGUNGJAWABAN PNS
Setiap PNS harus menunjukkan akuntabilitasnya dengan mempertanggung jawabkan seluruh pelaksanaan tugas yang dibebankan kepadanya, baik bangsa dan negara maupun masyarakat melalui pimpinan atau atasan langsungnya

SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK
1. Sanksi moral
dibuat secara tertulis dan dinyatakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, berupa :
a. Pernyataan secara tertutup; atau
b. Pernyataan secara terbuka
2. Dikenakan tindakan administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan, atas rekomendasi Majelis Kode Etik
3. Pejabat Pembina Kepegawaian dapat mendelegasikan wewenangnya kepada pejabat lain di lingkungannya sekurang-kurangnya pejabat struktural ESELON IV

KEANGGOTAAN MAJELIS KODE ETIK
a. 1 orang Ketua merangkap Anggota;
b. 1 orang Sekretaris merangkap Anggota; dan
c. Sekurang-kurangnya 3 orang Anggota

KODE ETIK PNS DILUAR KEDINASAN
1. Berkelakuan baik
2. Tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki
3. Tidak melakukan perbuatan melanggar hukum
4. Tidak menggunakan sarana dan prasarana kedinasan untuk kepentingan pribadi
5. Tidak menggunakan sarana dan prasarana kedinasan sesuai maksud dan tujuan sarana dan prasarana itu diadakan

PEMBINAAN JIWA KORPS PNS
Setiap PNS harus senantiasa membina jiwa korps PNS dengan menciptakan dan memelihara kesetiakawanan, kekompakan dan kesatuan korps.

RUANG LINGKUP PEMBINAAN KORPS PNS
a. Pemupukan dan peningkatan kesadaran, cinta terhadap bangsa, negara dan tanah air
b. Peningkatan kerjasama antar PNS
c. Partisipasi dalam penyusunan kebijakan pemerintah
d. Peningkatan budaya kerja
e. Usaha-usaha bagi terwujudnya kesejahteraan PNS

PANCA PRASETIA KORPRI
Kami anggota KORPRI yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah insan yang :
1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara
3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan
4. Bertekad memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan KORPRI
5. Berjuang menegakkan kejujuran dan keadilan serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme

MENINGKATKAN STANDAR ETIKA ORGANISASI PEMERINTAH
Meningkatkan kualitas perwujudan atau pemenuhan batasan-batasan nilai atau norma sikap dan perilaku dalam kebijakan dan tindakan aparatur pemerintah yang dapat memuaskan dan membangun kepercayaan masyarakat.

8 ETOS KERJA
1. Kerja adalah rahmat
Aku bekerja tulus penuh syukur
2. Kerja adalah amanah
Aku bekerja benar penuh tgjwb
3. Kerja adalah panggilan
Aku bekerja tuntas penuh integritas
4. Kerja adalah aktualisasi
Aku bekerja keras penuh semangat
5. Kerja adalah ibadah
Aku bekerja serius penuh kecintaan
6. Kerja adalah seni
Aku bekerja cerdas penuh kreativitas
7. Kerja adalah kehormatan
Aku bekerja tekun penuh keunggulan
8. Kerja adalah pelayanan
Aku bekerja paripurna penuh kerendahan hati

KESIMPULAN
TANAMKAN PERILAKU DALAM DIRI KITA MASING-MASING UNTUK :
a. MELAYANI, BUKAN DILAYANI
b. MENDORONG, BUKAN MENGHAMBAT
c. MEMPERMUDAH, BUKAN MEMPERSULIT
d. SEDERHANA, BUKAN BERBELIT-BELIT

BERIKAN LAYANAN SEBAIK MUNGKIN DENGAN RASA TULUS DAN IKHLAS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar